Soal Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Nasir Djamil Soroti Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengharapkan adanya evaluasi kepemilikan senjata api anggota Polri menyikapi kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kepemilikan senjata api harus diikuti dengan evaluasi berkala melalui konsultasi psikologi kepada anggota Polri di level bawah," kata legislator Fraksi PKS itu melalui keterangan persnya, Selasa (12/7).
Selain itu, Nasir Djamil turut menyoroti tentang pelekatan senjata api di tubuh anggota Polri.
Sebab, senapan tidak harus dibawa personel Koprs Bhayangkara, kecuali dalam keadaan genting.
"Ke depan senjata api jangan dibawa, kecuali dalam kondisi yang dibutuhkan," kata legislator Daerah Pemilihan II Nangroe Aceh Darussalam itu.
Menurut Nasir Djamil, evaluasi menjadi penting agar tidak terjadi peristiwa baku tembak seperti kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Senjata api menjadi senjata makan tuan dan menembak kawan sendiri sesama anggota Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.