Soal Banding, Ary Muladi Tunggu Sikap KPK
Selasa, 07 Juni 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ary Muladi menyayangkan putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyatakan terdakwa perkara permufakatan jahat untuk berbuat korupsi itu bersalah dan dihukum lima tahun penjara plus denda Rp 250 juta, Meski demikian, soal upaya hukum lanjutan masih harus menunggu respon Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun soal upaya hukum lanjutan, Sugeng memilih menunggu sikap KPK. Ia berharap JPU KPK tidak mengajukan banding atas putusan majelis. Sebab jika KPK mengajukan banding, maka sama saja lembaga antikorupsi itu ingin Ary Muladi dihukum lebih berat.
“Saya berharap tidak ada banding. Apabila perkara ini banding berarti ada policy pemberatan dari KPK,” ujar Sugeng yang ditemui usai persidangan Pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis atas Ary Muladi, Selasa (7/6).
JAKARTA - Ary Muladi menyayangkan putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyatakan terdakwa perkara permufakatan jahat untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
Senin, 25 November 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
Senin, 25 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB