Soal Berita di Asia Sentinel, PD Persiapkan Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Asia Sentinel akhirnya mencopot artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy' yang membuat heboh di Indonesia karena berisi tuduhan miring terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partai pimpinannya.
Ketua Divisi Bidang Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan hal ini menandakan bahwa artikel Asia Sentinel tidak akurat dan tak valid.
"Dicabutnya artikel di Asia Sentinel yang menuduh dan memfitnah SBY, serta permintaan maaf yang dilakukan membuktikan bahwa memang artikel tersebut isinya tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikit pun," kata Ferdinand menjawab JPNN.com, Kamis (20/9).
Ferdinand mengatakan, artikel itu memang memiliki tujuan menyerang Partai Demokrat dan SBY. "Mereka, penulisnya tidak mungkin mendapat sumber yang salah, atau yang dengan sengaja memberikan informasi yang menyesatkan dan bohong dengan tujuan tertentu yaitu menyerang Demokrat dan SBY guna kepentingan tertentu," paparnya.
Karena itu, Ferdinand mengatakan, Partai Demokrat akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang.
Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tapi Partai Demokrat juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan.
"Karena kami menduga kuat motif penyebarluasan berita tersebut adalah juga misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan," kata Ferdinand.
Menurut dia, misi itu telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar. Maka dari itu, kata dia, Partai Demokrat akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar.