Soal Bukti Baru Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Kata Kombes Ramadhan
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan kepolisian tak pasif dalam pengusutan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
“Polri tidak menunggu (laporan bukti baru). Polres Luwu Timur bersama Polda Sulsel aktif dalam mencari bukti baru atau novum," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10).
Dia menerangkan penyidik yang menerima laporan terus bekerja di lapangan. Nantinya, apabila ada bukti baru pasti akan segera ditindaklanjuti.
Perwira menengah Polri itu menyebut hingga sekarang penyidik belum mendapatkan bukti baru baik dari pencarian sendiri atau dari LBH Makassar.
“Ketika pihak LBH Makassar menyatakan memiliki bukti baru, kami bisa bekerja sama dengan baik,” terangnya.
Kombes Ramadhan juga memastikan penyidik tidak memiliki kendala dalam pengusutan kasus tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa semuanya kooperatif.
"Bahkan, kapolres Luwu Timur sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya," ucap Ramadhan.
Dugaan pelecehan seksual terhadap tiga kakak beradik oleh ayah kandung pada 2019, kembali viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut.