Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Kamis, 01 Juli 2010 – 14:18 WIB
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi pengadaan tanah tahun 2003 di Kabupaten Brebes. KPK diharapkan tidak hanya menahan Indra Kusuma, tetapi juga menyeret pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Seharusnya KPK menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu. Seret juga pimpinan DPRD periode 1999-2004 yang ikut menyepakati kebijakan pengadaan tanah tersebut," kata Rizal Isya yang mewakili aliansi saat menyampaikan aspirasi di Gedung KPK, Kamis (1/7).
Menurutnya, penahanan Indra Kusuma telah melukai pilihan rakyat. Soalnya, Indra beserta pasangannya adalah pemenang Pemilukada Brebes 2007. Sementara kasus yang menjerat Indra terjadi pada 2003.
"Padahal dalam tahapan pemilukada, KPU sebelumnya sudah membuka ruang aduan balon bupati dan wakil bupati yang terkait indikasi korupsi. Saat itu tidak ada penolakan dari elemen masyarakat terhadap Indra," sesalnya.
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:00 WIB - Humaniora
Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:56 WIB - Humaniora
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:32 WIB - Humaniora
Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB