Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
Senin, 03 Mei 2010 – 17:36 WIB
"Apapun keputusan dan kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, selalu memojokan para buruh, bahkan beberapa jaringan pengaman sosial para buruh seperti Jamsostek dan Askes bekerja sangat terbatas hingga tidak berdampak terhadap kesejahteraan buruh secara lebih merata dan luas," imbuh Ribka Tjiptaning.
Di tempat yang sama, Anggota Fraksi PDIP Nursuhud mendesak pemerintah segera melakukan revisi undang-undang yang terkait dengan nasib buruh di Indonesia. "Undang-undang ketenagakerjaan yang ada sekarang sangat memposisikan buruh sebagai pihak yang lemah dan harus selalu dikalahkan ketika terjadi sengketa buruh dengan majikan," kata Nursuhud.