Soal Century, Anas Pilih KPK Ketimbang HMP
Sabtu, 24 November 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kasus Bank Century tak ada urgensinya sama sekali. Anas beralasan, penanganan kasus Century sudah sejak lama ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permintaan DPR.
Mantan Ketua Fraksi PD DPR itu menegaskan, lebih baik proses hukum kasus Century diserahkan sepenuhnya ke KPK. "Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," katanya.
Anas menambahkan, jika kasus Century ini belum selesai maka dikhawatirkan menjadi lahan fitnah dan juga tarik-tarikan politik yang tidak berujung. Karenanya Anas mengingatkan agar proses hukum kasus Century bisa berjalan adil dan obyektif.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kasus Bank Century tak ada urgensinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB - Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Parpol
PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
Senin, 20 Mei 2024 – 17:11 WIB - Politik
Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
Senin, 20 Mei 2024 – 17:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB