Soal Dana Pinjaman, DPRD Lombok Barat Minta Dirut PT AMGM Dicopot
Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 miliar.
Dalam rapat tersebut, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.
"Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tau persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman.
Ketua DPC Kota Mataram ini juga menyebutkan bahwa, persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.
"Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah," ujarnya.
Selaku Pimpinan, dia mengaku heran atas pinjaman tersebut. Hal itu dikarenakan tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal hutang di DPRD.
"Saya selaku Pimpinan di DPRD tidak tau tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk," ucapnya.
Terpisah, Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi media soal pinjaman yang dilakukannya itu belum merespon, kendati ditelepon berkali-kali. (mcr38/jpnn)