Soal DCS Demokrat, KPU Tak Kaku Terapkan UU Pemilu
Jumat, 01 Maret 2013 – 20:26 WIB
“Kalau pengurus parpol berubah, memang harus ada surat dari Kemenkumham. Tapi kalau hanya Ketua Umum yang berubah, saya kira nggak perlu,” ujarnya.
Seperti diketahui, polemik perlunya tanda tangan Ketum dan Sekjen partai terkait nama-nama DCS yang diajukan sebuah partai mengemuka pascamundurnya Anas Urbaningrum dari Ketua Umum Partai Demokrat. Anas mundur dari Ketum PD setelah menjadi tersangka korupsi.(gir/jpnn)