Soal DIY, SBY Dinilai Tak Punya Kearifan Konstitusi
Rabu, 01 Desember 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memiliki kearifan konstitusi dalam menyikapi keistimewaan suatu daerah. Padahal, keistimewaan suatu daerah dijamin dijamin oleh pasal 18 UUD 45.
DKI Jakarta, misalnya, memiliki kekhususan karena lima walikota dan satu bupatinya pun tidak tunduk pada aturan mengenai pemilihan pilkada. Sebab, tidak ada pemilihan Walikota atau bupati di wilayah DKI Jakarta. "Fakta itu bisa dipahami karena kekhususannya. Jadi seharusnya perdebatan seperti ini tidak dimunculkan dan sebaiknya disudahi saja,” ulas Irman.
Menurutnya, kehususan DKI Jakarta maupun Yogyakarta itu diakui oleh UUD. Kehususan Yogyakarta selama ini sudah diatur bahwa gubernur yang menjabat otomatis Sultan Yogyakarta sama sekali tidak bertentangan dengan UUD. Lain halnya jika Yogyakarta diberikan keistimewaan lalu Sultan bisa membatalkan UU. “Lagi pula yang memberikan keistimewaan itu UUD, bukan pemerintah," tegasnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memiliki kearifan konstitusi dalam menyikapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
Kamis, 25 April 2024 – 08:50 WIB - Hukum
Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
Kamis, 25 April 2024 – 08:22 WIB - Humaniora
Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
Kamis, 25 April 2024 – 07:56 WIB - Humaniora
Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kamis, 25 April 2024 – 07:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Humaniora
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB