Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

Rabu, 26 Juni 2024 – 11:01 WIB
Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan - JPNN.COM
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto. Foto: Dok. PDIP

Menurut Brandi, perhitungan rekapitulasi ulang di Jakarta Utara terkait perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 233 TPS di Cilincing, membuktikan ada lebih dari 2.000 suara berpindah dari satu kontestan ke kontestan lain sehingga terjadi kesalahan keputusan KPU Nasional.

"Ini membuktikan Sekjen Mas Hasto benar, bahwa ada indikasi banyak penyelenggara Pemilu di tingkat PPK/Kecamatan dan Kota yang melakukan kecurangan Pemilu secara sistematis untuk memenangkan calon tertentu," tegas Brando.

Brando kemudian meminta penyelenggara Pemilu yang terindikasi melakukan kecurangan atau pemindahan suara dari satu kontestan ke kontestan diberi tindakan hukum tegas.

“Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh oknum penyelanggara pemilu yang tidak profesional. Kami meminta dengan tegas agar permainan kotor di Pemilu dengan memindahkan suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, sebaiknya dipenjarakan karena terbukti melakukan pelanggaran pidana Pemilu,” pungkas Brando.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sekretaris DPC PDIP Jakut Brando Susanto menegaskan rekapitulasi ulang di 233 TPS di Kecamatan Cilincing, Jakut memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close