Soal Dugaan Penghancuran Dokumen Keuangan Persija, COO: Tanya ke Dirut
jpnn.com, JAKARTA - Persija Jakarta enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penghancuran dokumen keuangan Persija, saat Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia, Jumat (1/2) sampai Sabtu (2/2) lalu.
Direktur Utama Persija Gede Widiade saat dihubungi ponselnya tak kunjung diangkat. Sementara itu, Chief Operating Officer atau COO Persija Rafil Perdana enggan menjawab karena merasa hal tersebut bukan kewenangannya.
"Bukan ranah saya itu," kata Rafil via pesan singkat, Senin (4/2).
Menurutnya, kerja COO hanya mengurusi operasional saja sehingga tak bisa memberikan konfirmasi detail. "Saya hanya urusan operasional saja. Mungkin bisa ditanyakan ke Dirut langsung," tandasnya.
(Baca yang ini juga ya: Satgas Antimafia Bola: Dokumen Hancur di Kantor PT LI Terkait Persija)
Sebelumnya, serpihan kertas ditemukan Satgas Antimafia Bola Polri di kantor PT. Liga Indonesia. Diduga, hal tersebut adalah upaya pemusnahan barang bukti. Hal itu diketahui setelah satgas memeriksa sejumlah saksi yang merupakan karyawan di kantor tersebut.
"Sudah dikonfirmasi kepada para saksi dan saksi sudah mengiyakan. Saat sebelum tim ini masuk mereka ada di dalam dan sesegera mungkin melakukan itu (dihancurkan)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/1).
Belum diketahui pasti apakah penghancuran dokumen itu merupakan insiatif atau suruhan seseorang. "Ini kami dalami dulu, yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," ungkapnya.