Soal GBHN, MPR Akan Adakan Referendum
jpnn.com - CIREBON – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang melakukan tahapan-tahapan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pada akhir tahapan MPR akan melakukan referendum melalui survei.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Hotel Grage, Cirebon, Jumat (6/5). Politikus Partai Amanat Nasional itu menggelar jumpa pers terkait kegiatan “Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan” di kota Cirebon.
Menurut Zulkifli, Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan juga untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang pentingnya GBHN.
“Selain FGD, seminar di perguruan tinggi, yang terpenting adalah menyerap aspirasi rakyat, kemudian public hearing dan kemungkinan bertanya langsung kepada rakyat melalui referendum lewat survei," papar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, tidak perlu khawatir bila dilakukan amandemen terkait GBHN. Kalau pada masa lalu, kata dia, amandemen bisa tidak terkendali. Sekarang sudah dikunci dengan Pasal 37 ayat (2), amandemen UUD tidak akan ke mana-mana. Sebab, apa yang diamandemen, apa alasannya, dan apa perubahannya harus jelas.
“Paripurna MPR tidak bisa membongkar semuanya, karena itu dinamakan amandemen terbatas,” papar Zulkifli.
Dia menambahkan kita sekarang sudah jauh dari konstitusi. Contohnya, ada gubernur yang maunya sendiri saja. “Karena itu harus ada norma kuat yang mengatur. Itulah GBHN. Pada akhirnya kita akan bertanya langsung ke rakyat," imbuhnya.
Progres saat ini, lanjut Zulkifli, semua fraksi dan kelompok DPD sudah sepakat. Dalam rapat gabungan, fraksi dan kelompok DPD sepakat untuk melakukan tahapan-tahapan.