Soal HAM, SBY Kalah Jauh dibanding Gus Dur
Selasa, 26 April 2011 – 19:00 WIB
Bahkan penyelidikan terhadap ke empat kasus tersebut sebenarnya sudah selesai. Tetapi Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjutinya.
"Selalu beralasan bahwa belum ada rekomendasi dari DPR. Ini dibiarkan begitu saja. Dibiarkan alamiah saja. Dibiarkan orang lupa. Internasional juga tidak lagi mengungkit hal ini. DPR juga amnesia," tegasnya.
Ifdhal pun menilai fenomena ini menunjukkan politik hukum Indonesia berbalik menuju ke arah yang represif. "Kami tidak akan berharap presiden mengeluarkan Keppres terkait rekomendasi DPR soal orang hilang. Sampai sekarang presiden tidak menggubris itu. Mempersulit kita dalam konsolidasi demokrasi. Dalam konteks ini mau tidak mau kita harus memelihara harapan," tandasnya. (kyd/jpnn)