Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya?

Jumat, 15 April 2022 – 21:38 WIB
Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya? - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR RI yang tak mengamendemen konstitusi. Foto: Humas MPR RI

“Jika Presiden Jokowi benar-benar konsisten, seharusnya para menteri dan relawannya itu segera ditegur,'' ujarnya.

Apalagi, peluang itu sudah ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi dan DPD di Badan Pengkajian MPR untuk tidak melakukan amendemen konstitusi.

“Artinya, sudah tidak ada jalan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945,” kata Hidayat.

Presiden Jokowi, kata HNW, berulang-ulang mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 ini adalah upaya mencari muka dan menampar wajahnya.

“Tapi kok masih ada pihak-pihak yang deklarasikan dukungan tiga periode?'' ujarnya.

HNW menyarankan, diperlukan aksi nyata dari presiden untuk mengoreksi menteri-menteri koalisi maupun relawan yang masih bermanuver untuk memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR soal isu amendemen UUD 1945, simak

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News