Soal Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung, Evy Siap Buka-bukaan
jpnn.com - JAKARTA - Upaya Gatot Pujo Nugroho mengamankan diri dari jeratan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung ternyata tidak hanya dilakukan melalui Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Gubernur Sumatera Utara nonaktif itu juga minta bantuan pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk melobi pihak Gedung Bundar.
Potongan dokumen berisi keterangan istri muda Gatot, Evy Susanti saat diperiksa penyidik KPK bahkan menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah uang yang diserahkan melalui Kaligis ke petinggi Kejaksaan Agung.
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung," tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.
Diketahui, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung. Dokumen juga menyebutkan uang itu diberikan usai Kejaksaan Agung memeriksa Plt Sekda Sumut Sabrina dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyanggupi untuk membantu pengamanan kasus bansos di Kejagung. Hal itu disampaikan Rio saat bertemu dengan Evy dan Francisca Insani Rahesti di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
"Percakapan antara Sisca dengan Rio Capella, dimana Rio bersedia membantu dengan pihak gedung bundar (Kejaksaan Agung), tapi tidak bisa menjamin karena beliau bukan sebagai pemutus tetapi pihak gedung bundar pasti akan mendengar saran dari Rio Capella," kata Evy dalam dokumen tersebut.
Namun saat dikonfirmasi awak media mengenai keterangannya tersebut, Evy enggan berbicara gamblang. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan kepada Kaligis langsung.