Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kasus Brigadir J, Polisi Harus Periksa Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Kunci

Rabu, 13 Juli 2022 – 13:25 WIB
Soal Kasus Brigadir J, Polisi Harus Periksa Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Kunci - JPNN.COM
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat kejadian baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua tersebut sambil menodongkan pistol.

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.

"Sontak ketika itu istri Kadiv Propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," tambah Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.

Pengamat hukum serta Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengatakan polisi harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News