Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung

Selasa, 30 Agustus 2022 – 07:09 WIB
Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung - JPNN.COM
KSAD Jenderal Dudung. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar dia.

Sementara itu, tersangka warga sipil sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. (antara/jpnn)


Sesuai perintah KSAD Jenderal Dudung, Kadispenad Brigjen Tatang menyebut pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat kepada enam oknum prajurit yang terlibat

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News