Brutal, Fajri Aniaya 5 Pemuda Sekaligus, Apa Motifnya?
jpnn.com, SUKABUMI - Fajri Aryadi akhirnya diciduk Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.
Pemuda 26 tahun itu ditangkal karena menganiaya lima pemuda di kamar kos Jalan Terusan Gotongroyong, Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan itu setelah adanya laporan dari para korban yang mengaku telah dianiaya tersangka saat sedang berkumpul di kamar kos pada Sabtu (27/8)," ungkap Kepala Polsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arif, di Sukabumi, Senin (29/8).
Kasus penganiayaan tersebut berawal saat Sabtu pagi tersangka datang ke kamar kos yang di dalamnya terdapat lima pemuda (korban).
Entah apa penyebabnya tersangka langsung menganiaya secara brutal lima pemuda itu yang mengakibatkan luka-luka.
Korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri.
Selanjutnya, korban Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan, dan Bagya Fajar menederita luka lebam di kepala.
Korban Moch Rudiansyah mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala belakang.