Soal Kasus Pemerasan 64 Kepsek di Inhu, KPK dan Kejagung Jangan Bertengkar
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 15:24 WIB
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Hayin Suhikto, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Inhu Ostar Al Pansri, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kejari Inhu Rionald Febri Ronaldo.
BACA JUGA: Eksan Aji Saputra Hilang Misterius Diduga Dibawa Makhluk Gaib Penunggu Sungai
KPK berpendapat idealnya kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini ditangani oleh mereka. (boy/jpnn)