Soal Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Bang Reza: Proses Hukum Saja Pelakunya
Senin, 22 November 2021 – 20:02 WIB

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.
Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)