Soal Kemarahan Jokowi, Begini Tanggapan KNPI
jpnn.com, JAKARTA - Ancaman perombakan atau reshuffle kabinet diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah pandemi corona. Hal itu disampaikan Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6).
Namun, pernyataan Jokowi tersebut baru diunggah ke akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Minggu (28/6) kemarin.
Dalam pernyataannya tersebut, Jokowi akan mengambil langkah extra ordinary untuk mencegah krisis ekonomi yang semakin meluas di tengah Pandemi. Salah satunya berencana membubarkan lembaga negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengapresiasi pernyataan Jokowi untuk membubarkan lembaga negara yang dinilai hanya memboroskan keuangan negara.
"Pemerintah membentuk sejumlah lembaga negara baru yang sebenarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu memperkuat kontrol publik terhadap lembaga negara yang lebih dulu ada," kata Haris, Senin (29/6).
Namun seiring perjalanan, kata Haris ada lembaga negara yang tidak berjalan, tidak efektif dan efisien. Banyak persoalan yang membuat lembaga negara ini tidak bekerja secara optimal. Menurut Haris, salah satu lembaga negara yang menjadi sorotannya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di mana Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KNPI meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan OJK karena sudah terlalu banyak lembaga yang mengatur tentang keuangan di Indonesia, jadi sebaiknya lembaga ini dibubarkan saja karena fungsinya tumpang tindih dengan lembaga sebelumnya, apalagi OJK adalah lembaga Ad Hok yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan kapan saja," serunya.