Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes Terawan: Semuanya Menjerit

Rabu, 06 November 2019 – 22:10 WIB
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes Terawan: Semuanya Menjerit - JPNN.COM
Menkes Terawan Agus Putranto (baju putih), Dirut BPJS Kesehatan saat raker dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto boy/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto menjawab pertanyaan-pertanyaan tajam para anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal (mayjen) itu menegaskan bahwa memang kenaikan ini membuat semuanya menjerit.

“Untuk kenaikan BPJS, saya juga menyadari bu, rakyat, rumah sakit, pemerintah, semuanya menjerit,” kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, BPJS, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).  

Dia sepakat pula bahwa memang diperlukan pelayanan yang baik dan tidak semua harus dibebankan kepada negara. Terawan mengatakan mungkin nanti ada teknis khusus untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan membuat terobosan besar, sehingga defisit tidak semakin besar,”  ujarnya.

Terawan mengaku siap mendengarkan masukan dari berbagai pihak kepada mereka soal apa yang harus dijalankan dan dilakukan.

“Kami juga nanti akan mendengarkan selaku operator apa yang dijalankan, dan inginnya apa yang bisa kami lakukan,” ungkapnya.

Terawan juga merespons pertanyaan apa terobosan lain selain menaikkan iuran untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp32 triliun hingga akhir 2019.

Menkes Terawan juga merespons pertanyaan terkait apa terobosan lain selain menaikkan iuran untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp32 triliun hingga akhir 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close