Soal Kerbau di Area Bandara Lombok, AirNav: Bisa Bahaya
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan penertiban kerbau di area bandara sudah berlangsung cukup lama.
Tahap sosialisasi oleh Angkasa Pura kepada masing-masing peternak di tiap desa juga sudah di lakukan.
"Saat sosialisasi itu mereka sepakat untuk keluar dari area bandara paling lambat tanggal 29 Januari 2023," kata Rinjani, di Bandara Lombok.
Rinjani mengatakan penertiban kerbau di kawasan bandara tidak bisa ditunda lagi karena peternak melewati batas waktu yang disepakati.
"Kami sudah berikan surat peringatan hari Senin (8/5/2023) kemarin. Makanya sekarang kami minta keluarkan kerbau mereka dari area Bandara," ujar Rinjani.(mcr38/jpnn)