Soal Kisruh di KPK, Kantor Staf Presiden: Enggak Usah Membuka Polemik
Selasa, 25 Mei 2021 – 23:43 WIB
Ade juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada jajaran internalnya mengenai proses alih status terhadap semua karyawan atau pegawai KPK harus menjalani TWK. Seharusnya, semua pihak di KPK mengikuti aturan yang ada.
"Jadi kalau diintervensi, dicampuri, nanti yang lulus mengatakan, kami, kan, sudah lulus, sudah belajar, kok disamakan. Kok, yang tidak lulus ada semacam pembelaan. Kan bisa menjadi tidak adil, susah lagi. Yang penting semua harus berjiwa besar, harus melihatnya untuk kepentingan bersama, semua harus menerima keputusan," tandas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: