Soal Kuota Internet, Kemendikbud Diminta Bermitra dengan Operator Mumpuni
jpnn.com, JAKARTA - Pemberian kuota internet gratis oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen prosesnya masih bergulir.
Saat ini, seluruh satuan pendidikan sedang melakukan pengumpulan data yang ditenggat 11 September 2020.
Menanggapi ini Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti meminta, agar Kemendikbud berhati-hati dalam memilih operator.
Pemerintah harus memilih yang sudah teruji, dengan jangakauan jaringan internet kuat stabil, juga sistem yang baik, agar proses belajar dapat berjalan lancar.
"Kemendikbud perlu bermitra dengan operator telekomunikasi dengan sistem yang baik, jangkauan luas, dan kualitas yang terjamin, agar akses internet yang didapat bisa optimal," kata Agustina baru-baru ini.
Politikus Fraksi PDIP ini mengingatkan, jangan sampai dana yang berasal dari APBN disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Karena itu, jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ.
“Tugas pemerintah mengawal supaya bantuan tepat sasaran dan bermanfaat, sehingga pemilihan jaringan harus yang telah teruji, jangkauan luas dan stabil, sistemnya tidak merugikan siswa,” tegas Agustina.