Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September
Senin, 07 September 2020 – 18:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan subsidi bantuan kuota internet sebesar 35 hingga 50 GB yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih berlangsung.
“Saat ini perkembangannya, kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020,” kata Evy dalam keterangannya, Senin (7/9).