Soal Laporan Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Prof Hibnu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengomentari laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang telah diserahkan kepada tim khusus Polri.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu, tidak ada yang aneh atau kejanggalan dalam laporan investigasi Komnas HAM tersebut.
"Saya kira tidak (ada yang) aneh karena hasil pemeriksaan betul-betul objektif, selaras. Bareskrim Polri justru harus terima kasih sekali (kepada) Komnas HAM turun tangan ini," kata Hibnu kepada JPNN.com, Jumat (2/9).
Prof Hibnu menyarankan Polri menindaklanjuti soal laporan Komnas HAM yang menduga kuat adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Harus dikembangkan karena hasil suatu penyelidikan, kan, masih merupakan bukti awal. Nah, bukti awal itu yang direkomendasikan Komnas HAM itu harus juga ditindaklanjuti," saran Prof Hibnu.
Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus Polri.
Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Laporan tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".