Soal Larangan Bukber Bagi ASN, HNW: Edaran Itu agar Dikoreksi & Dicabut Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengkritik larangan kegiatan buka puasa bersama bagi ASN dan Pimpinan Lembaga Negara.
HNW sapaan akrabnya mempertanyakan pelarangan kerumunan dikaitkan Covid-19 yang hanya diperuntukkan untuk kegiatan bukber di bulan Ramadan dan tidak untuk kegiatan lainnya.
“Jika alasan Presiden Jokowi melarang bukber bagi ASN dan Pimpinan Lembaga Negara adalah karena covid-19, maka mestinya semua kerumunan, khususnya yang skalanya lebih besar dari bukber seperti kegiatan konser musik, nonton sepakbola, balapan perahu di Danau Toba dan balapan Motor di Mandalika, atau kegiatan pejabat negara yang menyelenggarakan pesta pernikahan, mestinya juga dilarang," kata HNW dalam keterangan resminya, Jumat (24/3).
Dia menambahkan kegiatan bukber justru banyak diselenggarakan oleh non ASN maupun yang bukan pimpinan lembaga Negara.
Dia menyebut mestinya juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah dengan juga menyelamatkan mereka dari potensi terkena Covid.
“Maka sebaiknya ketidakbijakan diskriminatif dan tidak adil tersebut dicabut saja. Kalaupun diperlukan adanya edaran, bikin saja imbauan penerapan protokol kesehatan bagi yang melaksanakan bukber dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan,” sambungnya.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS itu menjelaskan, pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Jokowi justru meminta agar masyarakat memperbanyak belanja, nonton konser, dan nonton bola.
Hal yang pasti juga berdampak terjadinya kerumunan yang potensial bisa terkait dengan penyebaran Covid.
Pemerintah Provinsi dan Polisi bahkan diminta untuk mempermudah izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan alasan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.