Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Senin, 19 November 2012 – 01:20 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Chairul Andi Tau, justru menyerahkan tanggung jawab penegakan perwali larangan parkir tersebut kepada pihak kepolisian.
"Polisi yang harus menindaki pelanggar rambu di zona larangan parkir yang telah dituangkan dalam Perwali. Sebab memang salah satu penyebab macet juga datang dari masalah parkir yang tidak tertata dengan baik," kata Chairul Andi Tau.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lafri P, mengatakan yang harus pro aktif dalam penerapan Perwali zona larangan parkir tersebut adalah Pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan.