Soal Menteri Investasi, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan Mufti Anam
Namun, Mufti menyebut ada sejumlah kriteria yang bisa dijadikan pertimbangan oleh presiden.
”Kalau soal nama, itu hak presiden. Saya yakin presiden memilih sosok yang memang punya kriteria tertentu. Pertama, kompeten di sektor pengembangan investasi. Kedua, punya track record, terbukti bisa bekerja dan mau turun ke lapangan menyelesaikan masalah. Ketiga, mampu bekerja cepat karena Indonesia butuh banyak percepatan agar investasi bisa terus tumbuh membuka lapangan kerja,” kata politisi berumur 33 tahun ini.
Mufti menjelaskan, salah satu kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi ini adalah meningkatnya investasi.
Pada 2020, realisasi investasi di tanah air cukup baik di tengah pandemi, yaitu naik dari Rp809,6 triliun pada 2019 menjadi Rp826,3 triliun pada 2020.
Investasi itu terdiri atas PMA 48,9% dan PMDN 50,1%.
Yang juga perlu menjadi catatan adalah mulai meratanya sasaran penanaman modal.
Berdasarkan data BKPM, sepanjang 2016-2020 investasi di luar Jawa terus menggeliat.
Pada 2016, proporsi realisasi investasi di Jawa mencapai 53,6 persen, sedangkan di luar Jawa mencapai 46,4 persen.