Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah

Selasa, 08 September 2020 – 12:32 WIB
Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Foto tangkapan layar live streaming TV Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengkritisi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut dia, sejak tiga bulan lalu hingga hari ini rapat dengan KemenPAN-RB, jawabannya hanya berkutat pada harmonisasi.

Hal ini menimbulkan tanda tanya, ada apakah di balik itu karena sepertinya tidak ada kemajuan.

"Saya mengikuti terus ini Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Kok mbulet saja jawaban pemerintah ini. Saya tanya MenPAN-RB dan Setneg jawabannya harmonisasi," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Ri dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Sekretaris Utama Badan' Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretaris Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).

Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sudah 18 bulan menunggu tetapi tidak ada perkembangan yang bisa menyenangkan hati para PPPK.

"PPPK ini sudah lulus dan direkrut secara resmi oleh pemerintah. Kenapa pemerintah membuat birokrasinya jadi panjang," ujar Johan.

Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun menitipkan pesan kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

"Tolong sampaikan pertanyaan saya soal kapan Perpres ini ditetapkan kalau pak SesmenPAN-RB tidak bisa jawab," tandasnya.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Politikus PDIP Johan Budi mempertanyakan niat baik pemerintah dalam mengangkat 51 ribu PPPK lantaran regulasinya sampai hari ini masih belum jelas statusnya

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News