Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:41 WIB
Karena sikap keras Menkeu ini, menimbulkan pertanyaan, Menkeu dinilai ingin membela kepentingan asing (AS) dan mengabaikan nasionalisme, karena tujuh persen saham yang dibeli tidak akan berpengaruh besar dan justru memecah konsolidasi saham yang akan dimiliki Pemda.
Dalam raker kemarin itu, Menkeu mengulang keinginan membeli saham Newmont dan mengajukan usulan baru yakni akan membawa masalah sengketa penafsiran atas UU nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara ke MK.
Usulan Menkeu ternyata dikritisi oleh sejumlah anggota Komisi XI seperti Arif Budimanta (FPDIP), Nusron Wahid (FPG), Edison Betaubun (FPG) dan Andi Rachmat (FPKS). Politisi Senayan mengingatkan Menkeu bahwa upayanya ke MK akan berimplikasi jauh. Yaitu konflik berkepanjangan antarlembaga negara.