Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK

Kamis, 02 Juni 2011 – 15:41 WIB
Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tantangan itu dilontarkan Menkeu sebagai respon atas sikap DPR yang dinilainya telah mengganjal pemerintah untuk membeli tujuh persen saham NNT dengan menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Kita akan jalan terus. Kita tetap membeli divestasi saham Newmont tanpa persetujuan DPR karena sumber dana pembeliannya sudah jelas yakni dari PIP yang juga berasal dari APBN 2011 dan penggunaannya juga diatur oleh UU Nomor 10 tahun 2010 tentang APBN. Kalau DPR tetap mempermasalahkannya, maka pemerintah akan membawa masalah ini ke MK,” tegas Agus Martowardojo, dalam rapat dengan Komisi XI, di gedung DPR, Rabu (1/6) malam.

Sebaliknya, sejumlah anggota Komisi XI DPR mengingatan Menkeu. Apabila pembelian dengan menggunakan dana PIP itu tanpa meminta persetujuan DPR, maka DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proses pembelian divestasi saham itu.

Dalam rentang satu bulan, Menkeu dengan Komisi XI DPR sudah menggelar tiga kali rapat khusus membahas pembelian saham NNT. Ada pula satu kali kali rapat gabungan Komisi VII dan XI. DPR memberikan kesempatan pada Menkeu untuk membatalkan pembelian tujuh persen saham NNT sekaligus menyarankannya ke Pemerintah Daerah (Pemda) NusaTenggara Barat  (NTB).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News