Soal NPG, Switching Jangan Monopoli
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:28 WIB
Dijelaskannya, dalam sistem NPG ada empat fungsi, yaitu principal, switching, settlement, dan payment gateway. Principal adalah pemberi izin, penentu prosedur, dan pengatur manajemen risiko. Switching merupakan penyelenggara sistem interkoneksi dan proses transaksi. Karenanya, untuk penyelenggara switching meskipun banyak tidak jadi masalah karena akan menimbulkan kompetisi dan bisa saling back up.
"Kalau terjadi kompetisi, maka akan bagus dalam hal penurunan harga. Sama seperti kredit, penurunan bukan karena dipaksa. Biarkan pasar berjalan. Ujung-ujungnya akan terjadi efisiensi," tambahnya.
JAKARTA--Rencana penggabungan sistem pembayaran atau national payment gateway (NPG) masih terus menjadi perdebatan antar sesama industri perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB