Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Omnibus Law, Seperti ini Sikap INSA

Selasa, 03 Maret 2020 – 22:52 WIB
Soal Omnibus Law, Seperti ini Sikap INSA - JPNN.COM
Ketua INSA Carmelita Hartoto. Foto IST

Adanya perubahan pasal 158 draft RUU Cipta Kerja/ omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respon publik, sebenarnya tidaklah signifikan.

Di dalam RUU Cipta Kerja/ omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. 


Ini berubah dari sebelumnya di mana kapal yang bisa didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage).

Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat,” kata Carmelita.(chi/jpnn)

Beragam respon itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di omnibus law Cipta Kerja.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close