Soal Organisasi Terlarang, Ganjar: Saya Ingatkan kepada Semua ASN, Pasti Saya Copot
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang seluruh ASN (aparatur sipil negara) di provinsi ini bergabung atau berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia.
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas di antaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang,” katanya di Semarang, Kamis (11/2).
Ganjar menegaskan hal tersebut saat melantik 840 pejabat fungsional Pemerintah Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja. “Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang," tegas Ganjar.
Dia menjelaskan bahwa larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas dan organisasi-organisasi yang dilarang oleh negara juga telah disampaikan.
"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI),” kata Ganjar.
Ia menegaskan terus mengingatkan untuk tidak bergabung dengan organisasi terlarang. Menurutnya, bila ada yang masih bergabung berarti sudah melanggar pakta integritas.
“Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan. Kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen sehingga kalau saya mau 'nyopot', sekarang bisa saya copot dengan gampang," ujarnya.
Tak hanya soal ideologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.