Soal Pajak, Denny Indrayana Bela SBY
Kamis, 07 Februari 2013 – 11:53 WIB
"Nah, ini justru menjadi kesempatan untuk presiden dan keluarga bahwa apa yang dilaporkan sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Pajak," bebernya.
Seperti diberitakan, kasus Surat Pemberitahuan (SPT) pajak SBY beserta keluarganya mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media cetak nasional. Disebutkan dalam dokumen SPT SBY dan kedua anaknya, tidak menyebutkan detail sejumlah penghasilan mereka yang didapatkan sepanjang tahun 2011.
SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tertulis, SBY disebutkan memperoleh penghasilan Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai presiden dan tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.