Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah

Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:10 WIB
Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah - JPNN.COM
Kawasan di area PT Freeport Indonesia (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas PTFI

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan Pemprov Papua Tengah sudah sepantasnya untuk memanfaatkan kontribusi PTFI secara maksimal.

Menurut Anggawira, Papua Tengah juga bisa memanfaatkan pajak dari PTFI untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. 

"Di samping itu, untuk penanganan masalah kesehatan dan sanitasi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) itu.

Anggawira menambah sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah memang perlu berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat lokal. Di sisi lain, kata dia, PTFI bisa berkontribusi lebih dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai contoh, investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja, khususnya di sektor non-pertambangan, akan membantu menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. 

"Pemprov Papua Tengah sebaiknya memprioritaskan sektor yang dapat mendiversifikasi ekonominya agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan," kata Anggawira.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya menyatakan, kontribusi pajak yang besar dari Pemprov Papua Tengah didorong oleh aktivitas usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika. Total penerimaan pajak mencapai Rp 5,37 triliun atau sekitar 53,27 persen dari target yang telah ditetapkan. 

Terjadi pertumbuhan sebesar 16,02 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA