Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin

Selasa, 01 Juni 2021 – 16:50 WIB
Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin - JPNN.COM
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.

Sebab, Din menilai pemecatan itu dilakukan sistematis, terstruktur, dan massif. 

"Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu melalui layanan pesannya, Selasa (1/6).

Menurut Din, butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Dari situ, hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid, dan absurd. 

"Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral," tutur dia.

Din menyoroti pertanyaan yang berdimensi keagamaan seperti pilihan antara Al-Qur'an dan Pancasila. Pertanyaan itu merupakan perbuatan melanggar SARA karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila.

"Kemudian (pertanyaan itu, red) mendeskreditkan umat Islam dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," ujar eks Ketua Umum MUI itu.

Dia mengatakan pemecatan dan penyingkiran para pegawai KPK jelas melemahkan instansi yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News