Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemecatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN ialah masalah besar dan serius.
Sebab, Din menilai pemecatan itu dilakukan sistematis, terstruktur, dan massif.
"Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu melalui layanan pesannya, Selasa (1/6).
Menurut Din, butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Dari situ, hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid, dan absurd.
"Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral," tutur dia.
Din menyoroti pertanyaan yang berdimensi keagamaan seperti pilihan antara Al-Qur'an dan Pancasila. Pertanyaan itu merupakan perbuatan melanggar SARA karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
"Kemudian (pertanyaan itu, red) mendeskreditkan umat Islam dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," ujar eks Ketua Umum MUI itu.
Dia mengatakan pemecatan dan penyingkiran para pegawai KPK jelas melemahkan instansi yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.