Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Penanganan Gagal Ginjal Akut Anak, DPR: Jangan Ulangi Kesalahan

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:30 WIB
Soal Penanganan Gagal Ginjal Akut Anak, DPR: Jangan Ulangi Kesalahan - JPNN.COM
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera meneliti penyebab penyakit gagal ginjal akut anak. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera meneliti penyebab penyakit gagal ginjal akut anak.

Mulyanto menjelaskan penyakit tersebut misterius dan tidak boleh disikapi secara sporadis dan biasa-biasa saja.

Dia meminta BRIN yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan riset kesehatan harus segera mengambil inisiatif strategis tersebut.

"Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN. Jangan mengulangi kesalahan sebelumnya dalam menangani Covid-19, yang ditengarai sebagai ajang bisnis PCR dan vaksin," kata Mulyanto.

Politisi PKS itu meminta pemerintah untuk tidak menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan bisnis obat atau kesehatan.

Dalam kondisi APBN yang terbatas, pemerintah harus cermat secara scientific based dalam menangani kasus kesehatan seperti ini. Jangan belum apa-apa sudah santer rencana impor obat dengan APBN.

"BRIN harus didorong optimal untuk meneliti soal ini secara akurat. Menjawab penyebab dan usulan solusinya. Ini kasus luar biasa, yang perlu didekati secara luar biasa dengan keseriusan," tandasnya.

Pemerintah Indonesia diketahui telah mendatangkan obat penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (Cedera Ginjal Akut/AKI). Obat itu didatangkan dari Singapura dan tiba Minggu, (23/10).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera meneliti penyebab penyakit gagal ginjal akut anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News