Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Jumat, 08 Desember 2023 – 21:00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.
"Dari pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka. Kami berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," harapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat mencapai 15.869. (antara/jpnn)