Soal Penyadapan, Tumpak Sarankan Revisi UU KPK
PP Penyadapan Bakal MenyulitkanRabu, 09 Desember 2009 – 14:42 WIB
Menurutnya, KPK terus berusaha agar pendapat KPK bisa diakomodir dalam penyusunan PP. Tumpak mengaku mendapat informasi bahwa RPP Penyadapan itu akan ditunda hingga April 2010.
Lantas jika sudah resmi diberlakukan, apakah KPK akan menerima atau menolak PP Penyadapan? Tumpak justru berpendapat, KPK mengiginkan PP penyadapan seharusnya menjadi petunjuk pelaksana dari UU Telekomunikasi. Sementara RPP Penyadapan saat ini, kata Tumpak, justru berada di bawah UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Jadi sepertinya ada semacam perbedaan pendapat," ujar Tumpak.