Soal Perlindungan Gayus, LPSK Masih Bingung
Rabu, 09 Februari 2011 – 22:22 WIB
“Kita juga melihat adakah ancaman, gangguan teror terhadap dirinya. Data-data itu yang kita kumpulkan. Tentunya kita menunggu kemampuan dari pihak pemohon jugfa untuk dapat menyerahkan data-data yang dipelukan tersebut.Menurut Sumendawai, setelah semua data-data yang dibutuhkan LPSK terkumpul. selanjutnya pihaknya akan membawanya ke dalam rapat paripurna untuk diputuskan apakah permohonanya diterima atau ditolak. “Jadi ada prosesnya, tidak begitu permohonan masuk otomatis kita terima, ada berbagai pertimbangan juga,” tandasnya. (kyd/jpnn)