Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Perusakan Buku Merah, KPK Beri Komentar Begini

Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:57 WIB
Soal Perusakan Buku Merah, KPK Beri Komentar Begini - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

Akhir-akhir ini beredar di media sosial rekaman CCTV yang menunjukkan adanya perusakan barang bukti berupa buku merah. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terkait kasus buku merah, tim internal sudah melakukan pemeriksaan sejak 7 April 2017. Dalam pemeriksaan itu, dua penyidik KPK dari unsur Polri yang ditenggarai terlibat ternyata ditarik kembali ke institusinya.

"Jadi proses pemeriksaan internal di KPK sudah pernah dilakukan. Namun belum selesai sampai dengan putusan dan rekomendasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Febri menilai yang dilakukan dua anggota Polri itu diduga telah melanggar Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi tentang Merintangi Proses Penyidikan. KPK, lanjut Febri, telah menyerahkan kasus ke Polda Metro Jaya untuk diproses.

"Polda Metro Jaya pernah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pegawai KPK salah satunya adalah penyidik KPK yang diduga mengetahui peristiwa itu. Itu sudah kami fasilitasi Biro Hukum datang ke sana ke penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

Febri melanjutkan, buku merah yang berisikan dugaan aliran dana korupsi juga telah disita Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga satu dokumen lainnya. "KPK menyerahkan bukti tersebut atau dokumen tersebut karena ada lampiran surat penetapan dari pengadilan. Jadi berdasarkan surat penetapan pengadilan itu, maka KPK menyerahkan dua dokumen bukti untuk kebutuhan penanganan perkara di kepolisian atau di Polda Metro Jaya," jelas dia.

Sejauh ini, Febri mengaku belum mengetahui perkembangan perkaranya dari Polda Metro Jaya. Febri juga tidak mau berkomentar terkait video rekaman CCTV itu.

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Guru Honorer dari Mendikbud

Akhir-akhir ini beredar di media sosial rekaman CCTV yang menunjukkan adanya perusakan barang bukti berupa buku merah. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close