Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pilkada Serentak, Johan Budi: Presiden Jokowi Sudah Tegas

Kamis, 10 September 2020 – 20:39 WIB
Soal Pilkada Serentak, Johan Budi: Presiden Jokowi Sudah Tegas - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi SP mengingatkan, bahwa tindakan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 harus disanksi tegas.

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, semua sudah sepakat bahwa Pilkada Serentak 2020 dan seluruh tahapannya dilakukan, tetapi dengan catatan antara lain melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Oleh karena itu, Johan mengusulkan kepada pimpinan Komisi II DPR agar ke depan mengundang Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengetahui apa yang bisa dilakukan Korps Bhayangkara terkait pelanggaran pilkada itu.

“Saya usul kalau bisa undang Kapolri untuk melihat sejauh mana pengawasan Polri atau apa yang bisa dilakuan Polri terkait (pelaggaran) pilkada,” kata Johan dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua DKPP Muhammad, Kamis (10/9).

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan pernyataan tegas dan meminta Mendagri Tito dan Polri menindak pelanggar protokol Covid-19 saat pilkada.

“Presiden  sudah beri statemen jelas dan tegas berkaitan ini dan minta semua jajaran termasuk Polri untuk menindak tegas siapa pun dalam konteks pilkada melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Johan.

Sebelumnya, pria yang karib disapa Bang Jo atau JBSP ini menyesalkan karena banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat proses pendaftaran bapaslon Pilkada Serentak 2020, pada 4-6 September 2020 lalu.

“Artinya, penting sekali kejadian kemarin (pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran paslon) itu menjadi perhatian  bersama untuk kemudian memutuskan apakah pilkada ini bisa dilaksanakan atau tidak pada 9 Desember 2020,” kata Johan.

Johan Budi minta pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020 ditindak tegas sebagaimana yang diperintahkan Presiden Jokowi kepada jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close