Soal PKPI, KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri
Senin, 25 Februari 2013 – 22:44 WIB
Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menduga KPU melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang menetapkan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014. “Saya menduga KPU melakukan abuse of power karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang,” katanya.(fas/jpnn)