Soal PKPI, KPU Tuding Bawaslu Tak Profesional
Senin, 11 Februari 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Anggota KPU RI, Ida Budhiarti menilai Bawaslu telah bertindak tidak profesional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal ini menjadi salah satu alasan KPU menolak keputusan hasil sidang ajudikasi terkait verifikasi Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut Ida, Bawaslu menolak memasukkan sebagian alat bukti yang diajukan KPU ke dalam sidang ajudikasi. Sementara PKPI dapat menggunakan seluruh alat buktinya. "Padahal alat bukti PKPI itu tidak pernah diajukan sebelumnya," ujar Ida.
Selain itu Bawaslu juga dinilai tidak konsisten dalam menilai keterangan dari KPU. Ida menuturkan, beberapa keterangan dari komisinya diacuhkan begitu saja oleh Bawaslu karena dianggap tidak punya nilai pembuktian.
JAKARTA - Anggota KPU RI, Ida Budhiarti menilai Bawaslu telah bertindak tidak profesional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal ini menjadi salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
Senin, 06 Mei 2024 – 21:32 WIB - KPU
Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
Senin, 06 Mei 2024 – 20:39 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Pilkada
Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
Senin, 06 Mei 2024 – 07:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB - Kriminal
Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
Senin, 06 Mei 2024 – 21:00 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Korea Utara Menggila, Bungkam Korsel 7 Gol Tanpa Balas
Senin, 06 Mei 2024 – 17:52 WIB - Kriminal
Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
Senin, 06 Mei 2024 – 17:34 WIB