Soal PT 20-25 Persen, Ketua DPP PAN Minta Jokowi Jangan Buang Badan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo, terkait presidential threshold (PT) 20-25 persen dalam UU Pemilu sebagai produk DPR bukan pemerintah
Dia mengingatkan Jokowi-sapaan presiden, bahwa usulan angka PT atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen itu justru datang dari pemerintah. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan kembali ke UU lama jika persentase itu tak disetujui.
"Presiden tidak perlu salahkan DPR, dan jangan buang badan. Sebab beberapa kali Pak Tjahjo atas nama pemerintah menyatakan bahwa kalau tidak 20 persen, mengancam untuk kembali ke UU lama," ucap politikus yang juga Ketua DPP PAN itu melalui sambungan telepon, Jumat (28/7).
Seharusnya, kata dia, karena sekarang UU Pemilu yang mengatur PT sedang dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka tidak perlu diperdebatkan lagi. MK juga diharapkan segera membuat putusannya.
"Kami meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dkk. MK tidak perlu berlarut-larut, jangan sampai tahapan pemilu berjalan, MK belum putuskan juga," ujar anggota Komisi II DPR ini. (fat/jpnn)