Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Regulasi Pelabelan BPA, BPOM Banjir Dukungan Pakar

Selasa, 16 Agustus 2022 – 20:39 WIB
Soal Regulasi Pelabelan BPA, BPOM Banjir Dukungan Pakar - JPNN.COM
Ilustrasi kemasan plastik. Foto: dokumentasi IPF

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

PB IDI menyebutkan, sejumlah negara sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan, bahkan ada yang sudah mencantumkan label ‘kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi’.

“Sejumlah negara lain seperti, Denmark, Austria, Swedia, dan Malaysia, juga sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman untuk konsumen usia rentan nol sampai tiga tahun,” kata Agustina Puspitasari, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Penelitian menunjukkan, BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak.

Dengan segala risiko kesehatan tersebut, wajar bila masyarakat berhak mendapat perlindungan melalui label kemasan berisi informasi yang benar.

Dukungan kepada BPOM RI juga datang dari kalangan akademisi dan peneliti seperti epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono. 

Menurutnya, regulasi BPOM untuk pelabelan pada galon BPA adalah langkah konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kekhawatiran terkait bahaya BPA adalah sifatnya global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara, di mana kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA.

PB IDI menyerukan dukungan kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close